Sekwan Abaikan Instruksi Komisi I, Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Tetap Jalan

Sekwan Abaikan Instruksi Komisi I, Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Tetap Jalan


  • Publik menyoroti keputusan Sekretariat DPRD Sumenep yang tetap membeli tablet meski Komisi I meminta pembatalan
  • Pengadaan senilai Rp500 juta dinilai tidak mendesak di tengah kondisi ekonomi daerah yang lemah
  • Sikap Sekwan dianggap bentuk pengabaian etika birokrasi dan perlu dievaluasi



IndoTech.eu.org - Sumenep - Kabar pengadaan tablet DPRD Sumenep kembali memantik kritik publik. Sekretariat DPRD Sumenep tetap melanjutkan pembelian perangkat meski Komisi I secara tegas meminta pembatalan.

Polemik ini menambah deret ketegangan, terutama di tengah kondisi ekonomi Kabupaten Sumenep yang masih lesu, dan PAD yang stagnan. 

Pengadaan tablet DPRD Sumenep, anggaran DPRD Sumenep, dan kinerja Sekwan Sumenep menjadi sorotan utama publik.

Sebelumnya Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan menilai proyek tersebut tidak mendesak (hasil rapat pleno komisi I, 10/10/2025).

Instruksi pembatalan disampaikan karena anggaran dinilai dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting.

Namun, Sekretariat DPRD justru bersikukuh melanjutkan prosesnya. Situasi ini memunculkan dugaan adanya bentuk arogansi kekuasaan Sekwan DPRD Sumenep.

Publik terkejut dengan peristiwa ini, dan memberi pendapat bahwa keputusan tersebut sebagai sinyal bahwa Sekwan tak lagi mematuhi lembaga legislatif. 

Tentu saja, posisi Sekwan berada di bawah DPRD, sehingga pengabaian instruksi dianggap sebagai pelanggaran etika birokrasi.

Dalam literatur administrasi publik, birokrasi ideal menurut Max Weber bekerja berdasarkan hierarki yang jelas, kepatuhan pada aturan, serta disiplin administratif. 

Ketika pejabat menunjukkan pola ketidakpatuhan, hal itu mencerminkan lemahnya integritas organisasi.

Pengadaan yang menggunakan anggaran Rp500 juta untuk membeli 50 unit Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G dinilai tidak sejalan dengan prioritas fiskal daerah. 

Di tengah PAD Sumenep yang kecil, keputusan ini dianggap mengabaikan prinsip efisiensi anggaran. Komisi I telah berupaya mencegah agar anggaran terselematkan, tetapi Sekwan mengambil langkah berlawanan.

Publik menilai keputusan itu tidak mencerminkan empati pada kondisi fiskal daerah. Uang yang digunakan merupakan uang publik yang seharusnya dibelanjakan dengan akuntabilitas. 

Sikap Sekwan menambah kekhawatiran adanya budaya birokrasi yang tidak sehat dalam tubuh pemerintahan daerah.

Publik mendesak Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang saat ini diberi amanah sebagai Sekwan. 

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, pengawasan terhadap birokrasi perlu dilakukan untuk memastikan setiap pejabat bekerja sesuai mandat dan tidak bertindak di luar kewenangannya. 

Polemik ini menunjukkan pentingnya pengendalian internal agar anggaran daerah tidak disalahgunakan.

Masalah ini menjadi pengingat bahwa penggunaan anggaran publik harus tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Transparansi, kepatuhan birokrasi, dan integritas pejabat menjadi kunci agar pemerintahan daerah berjalan efektif.

Sebagai penutup, ada sebuah pertanyaan: Siapa sebenarnya yang diuntungkan dalam peristiwa ini?


(*)







Tag Keyword SEO:

pengadaan tablet DPRD Sumenep, Sekwan DPRD Sumenep, anggaran DPRD Sumenep, Komisi I DPRD Sumenep, polemik pengadaan tablet, anggaran daerah Sumenep, Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G, PAD Sumenep, etika birokrasi, berita Sumenep

Post a Comment

0 Comments

close