Gugatan US$10 Juta Guncang Pi Network SocialChain Dituding Jalankan Skema Penipuan Crypto

Gugatan US$10 Juta Guncang Pi Network SocialChain Dituding Jalankan Skema Penipuan Crypto


  • Gugatan senilai US$10 juta menimpa SocialChain Inc. dan para pendiri Pi Network atas tuduhan skema penipuan crypto
  • Investor menuding adanya transfer token tanpa izin, penjualan diam-diam 2 miliar Pi, serta penundaan migrasi yang memicu anjloknya harga Pi Network
  • Komunitas Pi membantah dugaan tersebut, sementara Tim Inti Pi masih belum memberi tanggapan resmi



IndoTech.eu.org - Pasar crypto, Pi Network, SocialChain Inc., token Pi, gugatan penipuan crypto, blockchain, migrasi Mainnet Pi, harga Pi Network, investor crypto, transfer token tanpa izin kembali diguncang isu besar setelah SocialChain Inc.—perusahaan di balik Pi Network—dilaporkan menghadapi gugatan senilai US$10 juta.

Gugatan ini diajukan seorang investor asal Arizona yang menuduh perusahaan dan para pendirinya menjalankan skema penipuan terstruktur yang merugikan secara finansial.

Dikutip dari beincrypto, Kasus ini mencuat setelah pengaduan resmi diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada 24 Oktober. 

Gugatan tersebut menargetkan pendiri Pi Network, Chengdiao Fan dan Nicolas Kokkalis, bersama SocialChain Inc., atas dugaan pelanggaran serius yang melibatkan transfer token Pi tanpa izin, penjualan diam-diam 2 miliar token Pi, hingga penundaan migrasi jaringan yang disebut memicu kejatuhan harga token Pi secara drastis.

Penggugat, Harro Moen Moen, mengaku kehilangan 5.137 token Pi yang berpindah dari wallet terverifikasi miliknya ke alamat tidak dikenal pada 10 April 2024. 

Selain itu, ia menuding kegagalan migrasi 1.403 token miliknya ke Mainnet Pi Network telah memperparah kerugian. 

Dalam dokumen yang disampaikan melalui firma hukum Bulldog Law, ia menilai tindakan para terdakwa menyebabkan nilai token Pi anjlok dari dugaan harga US$307,49 ke US$1,67.

Pengaduan itu juga menyoroti isu sentralisasi jaringan. Meski Pi Network kerap dipromosikan sebagai blockchain terdesentralisasi, penggugat berpendapat bahwa kendali jaringan tetap terpusat karena hanya dioperasikan oleh tiga node validator. 

Penilaian ini memicu tudingan tambahan bahwa Pi merupakan sekuritas tidak terdaftar, sebuah isu yang kerap diperhatikan regulator crypto AS.

Sementara itu, komunitas Pi dengan cepat bereaksi. Para Pioneer menyatakan bahwa klaim transfer token tanpa izin justru lebih mungkin disebabkan oleh phishing atau kredensial yang terkompromi, bukan tindakan dari pihak Tim Inti Pi. 

Mereka juga mempertanyakan keakuratan valuasi harga US$307,49 yang diangkat dalam gugatan. Pi Network mulai diperdagangkan di OKX pada Februari dengan harga dasar US$2 dan hanya mencapai puncak sekitar US$2,99, jauh dari angka ratusan dolar.

Beberapa anggota komunitas menilai gugatan tersebut berdasar pada salah kaprah antara nilai IOU dan nilai pasar terbuka. 

Harga Pi berbasis IOU—yang diperjualbelikan sebelum Mainnet terbuka—tidak pernah mencapai angka setinggi yang diklaim penggugat. 

Kesalahan persepsi ini dinilai bisa memengaruhi kekuatan argumen hukum dalam gugatan tersebut.

Hingga kini, Tim Inti Pi Network masih belum memberikan pernyataan resmi, menambah ketegangan di tengah pro dan kontra komunitas crypto. 

Kasus ini pun semakin memperkuat perdebatan mengenai transparansi, pengelolaan token, dan arah masa depan Pi Network. 

Hasil proses hukum ini nantinya akan bergantung pada bagaimana pengadilan mengevaluasi bukti terkait dugaan kerugian investor serta klaim ketidaksesuaian valuasi.


(*)


Tag Keyword SEO: 

Pi Network, SocialChain Inc, gugatan Pi Network, token Pi, crypto news, penipuan crypto, blockchain Pi Network, migrasi Mainnet Pi, harga Pi, investor crypto, skema penipuan crypto, transfer token Pi, IOU Pi Network

Post a Comment

0 Comments

close