- Kebijakan Gerakan Ayah Ambil Rapor di Sumenep menuai kritik dari pemerhati sosial
- Surat Edaran Bupati dinilai menyentuh ranah privasi keluarga
- Anak tanpa figur ayah dikhawatirkan mengalami tekanan psikologis
IndoTech.eu.org - Sumenep - Kebijakan Gerakan Ayah Ambil Rapor yang dikampanyekan Bupati Sumenep melalui Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2025 menuai sorotan publik.
Program yang bertujuan meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak ini justru dinilai berpotensi memengaruhi kondisi psikis anak-anak yang tidak memiliki figur ayah di lingkungan keluarga.
Gerakan ayah ambil rapor mulai disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pendidikan anak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2025 yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Seorang pemerhati sosial di Sumenep menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan realitas sosial yang beragam. Menurutnya, tidak semua anak berada dalam kondisi keluarga utuh sehingga kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis.
Ia mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut telah masuk ke wilayah privasi keluarga. Setiap keluarga, kata dia, memiliki latar belakang dan kondisi yang berbeda, termasuk anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah karena berbagai faktor.
Seorang pemerhati sosial di Sumenep menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan realitas sosial yang beragam. Menurutnya, tidak semua anak berada dalam kondisi keluarga utuh sehingga kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis.
Ia mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut telah masuk ke wilayah privasi keluarga. Setiap keluarga, kata dia, memiliki latar belakang dan kondisi yang berbeda, termasuk anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah karena berbagai faktor.
Pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa kampanye kebijakan ini disampaikan secara masif melalui berbagai media.
Hal itu dinilai seolah-olah menjadi sebuah kebenaran tunggal tanpa mempertimbangkan dampak lanjutan bagi anak-anak yang berada di luar skema kebijakan tersebut.
"Coba pikir lebih jauh lagi, mereka yang tidak punya ayah, pasti akan sedih ketika saat sekolah meminta agar ayahnya yang mengambil rapornya," ujar sang pemerhati.
Ia menilai, meskipun tujuan kebijakan tersebut baik, proses perumusannya seharusnya dilakukan secara lebih matang dan inklusif.
"Coba pikir lebih jauh lagi, mereka yang tidak punya ayah, pasti akan sedih ketika saat sekolah meminta agar ayahnya yang mengambil rapornya," ujar sang pemerhati.
Ia menilai, meskipun tujuan kebijakan tersebut baik, proses perumusannya seharusnya dilakukan secara lebih matang dan inklusif.
Menurutnya, tidak semua persoalan pendidikan dapat diselesaikan melalui pendekatan simbolik yang berpotensi menimbulkan dampak emosional.
"Ia menambahkan, kalau ingin membuat aturan yang dipertimbangkan dulu matang-matang. Jadi jangan sampai yang sifatnya menyentuh wilayah privasi yang mungkin bisa berdampak pada psikis anak-anak yang tidak punya ayah."
Pemerhati tersebut berharap pemerintah daerah lebih sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat yang beragam agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak dan keluarga di Kabupaten Sumenep.
"Ia menambahkan, kalau ingin membuat aturan yang dipertimbangkan dulu matang-matang. Jadi jangan sampai yang sifatnya menyentuh wilayah privasi yang mungkin bisa berdampak pada psikis anak-anak yang tidak punya ayah."
Pemerhati tersebut berharap pemerintah daerah lebih sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat yang beragam agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak dan keluarga di Kabupaten Sumenep.
(*)

