Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo Tegaskan Denda Rp6,6 Triliun Mampu Bangun 100 Ribu Hunian Pengungsi

Wednesday, December 24, 2025 | Wednesday, December 24, 2025 WIB
Prabowo Tegaskan Denda Rp6,6 Triliun Mampu Bangun 100 Ribu Hunian Pengungsi




  • Presiden Prabowo menyebut denda kehutanan Rp6,62 triliun cukup membangun 100 ribu hunian pengungsi.
  • Dana berasal dari penagihan denda perusahaan sawit, tambang, serta penyelamatan keuangan negara.
  • Satgas PKH menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan di berbagai provinsi.

IndoTech.eu.org - Presiden Prabowo Subianto menyatakan denda administratif kehutanan dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,62 triliun dapat dimanfaatkan untuk membangun sedikitnya 100 ribu hunian tetap bagi pengungsi korban banjir dan longsor di Aceh serta Sumatera. 

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan uang negara oleh Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu.

Dalam pandangan Prabowo, nilai denda yang saat ini berhasil ditagih masih jauh dari potensi kerugian negara sebenarnya. Ia menilai pelanggaran di sektor kehutanan telah berlangsung lama dan melibatkan korporasi besar, sehingga dampaknya terhadap keuangan negara sangat signifikan.

"Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar. Ada yang bandel, menganggap sepele, ya kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan, pengembalian dana Rp6,62 triliun itu membuka ruang besar bagi negara untuk membiayai kebutuhan publik. 

Selain renovasi sekitar 6.000 sekolah, dana tersebut dinilai cukup untuk mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana alam.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo berdialog dengan para menteri Kabinet Merah Putih yang mendampinginya dan menanyakan jumlah kebutuhan rumah bagi pengungsi. Dari laporan yang diterima, kebutuhan hunian tetap bagi korban banjir dan longsor hampir mencapai 200 ribu unit.

"Dengan ini saja, 100.000 (rumah) sudah terbayar. Bayangkan berapa korporasi? 20 ini berapa? 20 perusahaan ini ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita," ujar Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan pemulihan aset negara.

Pada tahap V, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 893.002,383 hektare. Area itu meliputi perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum di enam provinsi yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, dan dikelola oleh Agrinas. Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dipulihkan.

Jaksa Agung juga menyampaikan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif yang pada kesempatan tersebut mencapai total Rp6,62 triliun. 

Dana itu terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta Rp4,28 triliun hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil dan impor gula yang seluruhnya telah disetorkan ke kas negara.

(*)
close