Pemerintah Petakan Kebutuhan ASN, Apakah Ada Rekrutmen CPNS 2026?

Pemerintah Petakan Kebutuhan ASN, Apakah Ada Rekrutmen CPNS 2026

  • Kementerian PANRB meminta K/L menyerahkan analisis kebutuhan pegawai lima tahun ke depan
  • Pemetaan kebutuhan ASN diselaraskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
  • Proses penetapan SK PPPK dan PPPK paruh waktu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah


IndoTech.eu.org - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai memetakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kementerian dan lembaga sebagai langkah awal persiapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional, seiring agenda regenerasi birokrasi dan penataan postur ASN yang berkelanjutan.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta seluruh kementerian dan lembaga menyerahkan analisis kebutuhan pegawai masing-masing untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Langkah ini dilakukan sebagai dasar perencanaan rekrutmen CPNS dan penataan sumber daya manusia aparatur negara.

Menurut Rini, analisis kebutuhan pegawai tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus selaras dengan arah pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan ASN wajib mengacu pada program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan kepegawaian mendukung target pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

Kementerian PANRB, lanjut Rini, akan berperan membantu penyusunan postur ASN secara nasional agar distribusi pegawai antarkementerian dan lembaga lebih proporsional. Upaya ini diharapkan dapat menjawab tantangan kekurangan pegawai di sektor strategis sekaligus mencegah penumpukan ASN di unit kerja tertentu.

Saat ini, fokus utama Kementerian PANRB juga tertuju pada proses regenerasi ASN serta penyelesaian seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari periode sebelumnya. Termasuk di dalamnya penanganan PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu yang masih berjalan.

Rini mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak ASN yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari instansi masing-masing. Padahal, penetapan SK tersebut seharusnya telah rampung sesuai target pada Oktober lalu.

"Kemarin targetnya tanggal Oktober, dan itu banyak pemerintah yang belum menetapkan SK-nya. Khusus untuk yang paruh waktu maupun PPPK gitu," tegasnya

Pernyataan tersebut menegaskan perlunya percepatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses administrasi kepegawaian dapat segera dituntaskan dan tidak menghambat kinerja layanan publik nasional.



(*)

Post a Comment

0 Comments

close